Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Ditangkap KPK dalam OTT Terkait Sengketa Lahan
Kasus korupsi yang melibatkan aparat peradilan kembali terjadi, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengurusan perkara sengketa lahan. Penangkapan ini menunjukkan bahwa masalah korupsi di sektor yudikatif masih marak dan memerlukan pencegahan yang lebih ketat.
Penangkapan Terhadap Pejabat PN Depok dan Perusahaan Terkait

Dalam operasi tersebut, selain Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua Bambang Setyawan, KPK juga menangkap lima orang lainnya. Mereka berasal dari PT KRB, sebuah perusahaan yang sedang bersengketa kepemilikan lahan dengan masyarakat. Proses hukum dari kasus ini sedang berlangsung di PN Depok.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, tim KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti. Penangkapan ini diduga terkait dugaan suap untuk mempercepat atau memengaruhi proses sengketa lahan antara PT KRB dan masyarakat.
Dugaan Keterlibatan Perusahaan dan Proses Hukum
PT KRB merupakan badan usaha pengelolaan aset di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Perusahaan ini sedang menghadapi perselisihan kepemilikan lahan dengan masyarakat di wilayah Depok. Proses hukum ini tengah berjalan di PN Depok, dan dugaan adanya intervensi dari pihak pengadilan menjadi fokus utama penyidikan KPK.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa KPK masih mendalami hubungan antara penerimaan uang oleh pihak PN Depok dan proses sengketa lahan. “Ini seperti apa kaitannya dengan proses sengketa lahan antara PT KRB dan masyarakat,” katanya.
Tanggapan dari Komisi Yudisial (KY)

Komisi Yudisial (KY), sebagai lembaga pengawas eksternal hakim, telah mendatangi KPK untuk membahas kerja sama dalam pencegahan korupsi di ranah peradilan. KY mengharapkan kolaborasi dengan KPK untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem peradilan.
Wakil Ketua KY Desmihardi menyatakan bahwa KY akan bekerja sama dengan Mahkamah Agung (MA) untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik hakim. “Tidak ada tempat bagi pelanggaran atau penyimpangan dalam bentuk apa pun, termasuk dalam hal pelayanan transaksional,” tegasnya.
Konteks Kenaikan Tunjangan Hakim
Penangkapan ini terjadi saat para hakim baru saja menerima kenaikan tunjangan mulai Februari 2026. Kenaikan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2025, yang menaikkan tunjangan hakim dari Rp 46 juta hingga Rp 110,5 juta, tergantung jabatan.
Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus dengan meningkatkan kesejahteraan hakim, dengan harapan kesejahteraan yang memadai akan mencerminkan komitmen moral dan integritas mereka. Namun, kasus di Depok justru menunjukkan bahwa peningkatan gaji belum cukup untuk mencegah praktik korupsi.
Kritik terhadap Kebijakan Kenaikan Gaji
Ahli hukum dan peneliti menilai bahwa kenaikan gaji tidak cukup untuk mengatasi korupsi sistemik di dunia peradilan. Erwin Natosmal Oemar, Direktur Riset Oculus Publicus Indonesia, menegaskan bahwa kebijakan kenaikan gaji harus dievaluasi karena korupsi sudah menjadi budaya yang terlembaga.
Ferdian Yazid dari Transparency International Indonesia (TII) menambahkan bahwa tanpa pengawasan yang kuat, gaji besar hanya menjadi fasilitas tambahan tanpa mengubah mentalitas koruptif. “Peningkatan kesejahteraan saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan pengawasan yang kuat,” ujarnya.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Apa yang dimaksud dengan OTT KPK?
OTT adalah operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK untuk menangkap orang yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.
Bagaimana proses hukum sengketa lahan antara PT KRB dan masyarakat?
Proses hukum sedang berlangsung di PN Depok, dan dugaan adanya intervensi dari pihak pengadilan menjadi fokus penyidikan KPK.
Apakah kenaikan tunjangan hakim efektif untuk mencegah korupsi?
Beberapa ahli menilai bahwa kenaikan tunjangan tidak cukup untuk mencegah korupsi sistemik, karena masalahnya sudah menjadi budaya.
Apa peran Komisi Yudisial dalam kasus ini?
KY bertugas sebagai pengawas eksternal hakim dan bekerja sama dengan KPK untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem peradilan.
Bagaimana reaksi publik terhadap kasus ini?
Publik merasa kecewa karena kasus ini menggerus kepercayaan terhadap lembaga peradilan yang sedang berupaya membangun kembali reputasinya.




